KENAKALAN REMAJA
Kenakalan
remaja sering diartikan terjemahan dari juvenile delinquency. Secara etimologis
pengertian juvenile delinquency berasal dari kata juvenile yang berarti anak,
dan delinquency yang berarti kejahatan. Jadi secara etimologis juvenile
delinquency adalah kejahatan anak. Dari berbagai pengertian tentang kenakalan
remaja atau juvenile delinquency dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja atau
juvenile delinquency memiliki arti kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja.
Dengan demikian kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang
dapat dikenai sanksi pidana bagi yang melanggar larangan tersebut. Masa remaja
dikenal dengan masa Strom dan Stres dimana terjadi pergolakan emosi yang
diiringi dengan pertumbuhan fisik dan pertumbuhan psikis yang bervariasi. Masa
remaja identik dengan lingkungan sosial tempat berinteraksi, membuat mereka
dituntut untuk dapat menyesuaikan diri secara efektif.
Bila
aktifitas-aktifitas yang dijalani di Sekolah tidak memadai untuk memenuhi
gejolak energinya, maka remaja seringkali meluapkan kelebihan energinya kearah
yang tidak positif, dengan melukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan
disebut dengan kenakalan remaja.
Bentuk-bentuk kenakalan remaja meliputi:
1.Kenakalan
yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan,
perampokan, pembunuhan, dan lain-lain.
2.Kenakalan
yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan,
dan lain-lain.
3.Kenakalan
sosial yang tidak menimbulkan korban di fihak orang lain: pelacuran,
penyalahgunaan obat.
4.Kenakalan
yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan
cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau
membantah perintah mereka
5.Kenakalan
Remaja Non Kriminal
yang
mengalami masalah jenis ini cenderung tertarik pada kesenangan-kesenangan yang
sifatnya menyendiri, apatis terhadap kegiatan masyarakat atau sekolah. Remaja
ini suka mengasingkan diri, menghindarkan diri dari kegiatan yang menumbuhkan
kontak dengan orang lain. Perasaannya sangat peka dan mudah terluka, cepat
tersinggung dan membesar-besarkan kekurangannya sendiri, dengan gejala umum
sering menyendiri, melamun, apatis tidak bergairah, sangat mudah tersinggung,
sangat mudah panik, sangat mudah bingung sehingga cenderung menjadi peminum,
pemabuk, penghisap candu, narkotika, menjadi morfinis dan sebagainya, bahkan
tega untuk bunuh diri.
Faktor-faktor Kenakalan Remaja
Terdapat
beberapa faktor yang dapat mempengaruhi remaja yang nakal antara lain:
1.Kehidupan
Keluarga
2.Kehidupan
masyarakat modern
3.Pengaruh
Budaya Asing
Pencegahan
dan Penanganan Kenakalan Remaja
Usaha-usaha
pencegahan kenakalan remaja dapat dilakukan dengan cara moralitas maupun
abolisionalistis. Cara moralistis menekankan pada upaya pembentukan dan
pembinaan moral dan mental remaja, yang dapat dilakukan melalui penyuluhan
kesadaran hukum bagi anak dan remaja, penanaman rasa tanggungjawab sosial,
penanaman kesadaran beragama dan penyuluhan tentang sebab-musabab kenakalan
remaja. Cara ablisionalitis dalam pencegahan kenakalan remaja dilakukan dengan
mengurangi sebab-sebab yang mendorong anak remaja melakukan perbuatan
delinkuen. Selain itu upaya pencegahan kenakalan remaja juga dapat dilakukan
dengan cara berusaha mengerti pribadi anak dan minatnya serta memberikan cinta
kasih yang simpatik. Kesimpulannya kenakalan remaja sebagai perilaku yang
melanggar norma-norma yang ada dalam masyarakat, dan biasanya dilakukan oleh
anak remaja yang berusia 16-18 tahun. Minimnya pengawasan orang tua beserta para
guru dan masyarakat umum menyebabkan remaja melakukan perbuatan yang negatif.
Jadi, saran yang baik buat anak remaja itu adalah Dibutuhkan pendekatan yang
baik terhadap remaja yang diawali dari keluarga, sekolah dan masyarakat
umum, sehingga remaja tidak termotivasi untuk melakukan hal-hal yang
negatif.
Sumber
: Fak Hukum Universitas Muhammadiyah Jember
Komentar
Posting Komentar